Dibutuhkan Peran Serta Seluruh Masyarakat

Kapolrestabes Resmikan “Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba” 

Kapolrestabes Resmikan “Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba” 

MEDAN,(PAB)----

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi resmi kan posko pengaduan "tangkap lepas" khususnya kasus- kasus narkoba yang disinyalir banyak pelanggaran yang di lakukan oknum- oknum petugas Polri di lapangan, untuk mengubah manset masyarakat terhadap institusi polri khususnya di jajaran Polrestabes Medan, sebagaimana hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di hadapan seluruh tamu undangan, saat peresmian ‘Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba’ di depan gedung Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (6/3/2018) pagi.

Alasan Indonesia khususnya Sumut adalah sebagai ‘market’ yang sangat menggiurkan bagi para penyalur dan orang-orangnya yang gampang menjadi ‘broker’ atau penjual narkoba.

“Narkotika merupakan praise international crime, kejahatan lintas negara yang luar biasa. Itulah kemaren kita lakukan langkah kerjasama untuk mengatasi permasalahan ini. Karena kita tahu Sumut terletak di selat Malaka dan peluang masuk dari jalur tersebut sangat tinggi,” papar Kombes Dadang.

Sebut Dadang, harus ada tagline untuk bersatu melawan narkoba secara bersama. Bagaimana kita memperkecil suplai dan menghilangkan market (Supply and Demand).

“Ibaratnya ada narkoba di depan kita, kalau kita tidak sebagai pengguna narkoba, maka narkoba itu tidak laku sama kita. Paling untuk dijual dan orang yang tidak pakai pasti tidak mau juga membelinya, sehingga tak jalan,” katanya.i

Anrisipasi juga dilakukan terhadap mereka (market) penyuplai narkoba yang melakukan pendekatan-pendekatan terhadap oknum-oknum pejabat, publik figur, para petugas, karena dampaknya sangat berpengaruh terhadap masyarakat serta marketing dan sosok idola bagi masyarakat.

Strategi yang dilakukan penyalur narkoba tersebut, dengan melakukan upaya pendekatan terhadap para petugas dan aparat-aparat di jalur pengiriman narkoba, sehingga bisa lolos ke berbagai tempat di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam dalam upaya marketing penyebaran yang dilakukan mereka. Strategi hukum kita yakni, rehabilitasi yaitu untuk memperkecil. Tahanan kita dari 208 penggunanya, hampir 200 persen. Pelaku narkoba ini nekat semua, makanya kita lakukan pelayanan yang ketat dan menerapkan SOP yang ketat, seperti yang kita lakukan di penjagaan pintu masuk Mapolrestabes ini,” ungkapnya.

“Yang harus kita waspadai, mereka juga mengkader dan menggaet untuk menciptakan pengguna narkoba. Kita tidak boleh kalah menghadapi mereka ini. Kita berusaha untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan menangkap dan menyita barang-barang mereka ini,” tegasnya.

Lanjut Dadang, posko pengaduan tangkap lepas. Karena secara umum, masyarakat itu berindikasi negatif terkait tangkap lepas.

Indikasi Posko Tangkap Lepas ini, upaya under right tag, yakni pada track yang benar. Tujuannya, posko pengaduan ini nantinya akan memberikan pelayanan pada masyarakat. Apabila proses penegakan hukum tidak sesuai prosedur, bisa melapor ke sini.

“Saya sering mendapatkan laporan melalui WA (WhatsApp) dan laporan pribadi. Jadi, Jangangan hanya percaya kepada Kapolres saja, tapi sistem harus dibangun dengan baik. Saya yakin institusi ini (Polri) akan berjalan dengan baik dengan berusaha dengan baik. Juga memberikan efek different dan apabila terbukti akan diberikan sanksi,” akunya.

Dengan diresmikan posko tersebut, sehingga nantinya kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Bahkan membuat masyarakat menjadi mengerti jika terjadi pelepasa orang yang ditangkap masalah narkoba. Sebab, sambung Kapolrestabes Medan lagi, bahwa secara hukum mereka memerlukan alat bukti.

“Nah, ketika alat bukti tidak ditemukan, maka harus kita lepas. Jadi, transparansi ini yang perlu kita bangun. Saya ingin menunjukan institusi ini dapat dipercaya masyarakat. Untuk kita, jangan pernah lelah mengahadapi permasalahan narkoba, karena kalau kita lelah, mereka menjadi menang. Kita berharap kita satu visi dan misi dalam mengemban permasalahan narkoba ini,” harapnya.

Dengan sangat diharapkan peran serta seluruh masyarakat dari semua elemen, intansi maupun profesi.

Sebagai penutup pidatonya, Kombes Pol Dadang Hartanto bersama seluruh tamu yang hadir yakni perwakilan BNNP Sumut, Ormas Geranat, Ketua Pemerhati Narkoba Kota Medan, Ketua GAN, Ketua LRPPN Kota Medan, Ketua Indonesia Bersinar, Para Siswa SMA serta hampir seluruh pejabat utama Polrestabes Medan baik Wakapolrestabes Medan serta Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, bersama-sama mengajak semua berselogan ‘Ayo bersama kita lawan narkoba, kita jago, Medan kondusif’.

Di akhir acara usai pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolrestabes Medan dan pengguntingan pita, Kapolrestabes juga menginstruksikan penyebaran nomor hotline kontak pengaduan bagi masyarakat yang dapat dihubungi yaitu, 082249493344. (evi)

Berita Lainnya

Index